• Photo
  • Video
  • Cerita
  • Whats New
  • Populerhot
No Result
View All Result
  • Login
Dark Mode
No Result
View All Result
  • Login
Dark Mode
No Result
View All Result
Home Tahukah Kamu ?

Ini Syarat dan Tata Cara Mutasi Kendaraan Bermotor

Investiga Six by Investiga Six
10 years ago
in Tahukah Kamu ?
2 min read
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke LineQR Code

Berpindah domisili mewajibkan pemilik kendaraan bermotor “mendaftar ulang” registrasi sesuai dengan daerah tinggal yang baru. Banyak orang merasa malas dan memakai jasa calo atau biro jasa. Namun, berkali-kali polisi menyarankan kepada pemilik kendaraan untuk mengurus sendiri hal itu, menghindari calo, karena tata cara dan prosesnya tidak serumit yang dibayangkan.

STNK dan BPKB
bali.coconuts.co

Divisi Humas Mabes Polri kembali memberikan informasi penting sebagai langkah sosialisasi. Kali ini terkait dengan proses mutasi kendaraan. Ada dua informasi dasar yang perlu diperhatikan, yakni syarat dan tata cara untuk melakukan mutasi daerah kendaraan.

Baca Juga Artikel Terkait

air mineral

Mitos-Mitos Seputar Air Mineral yang Perlu Kamu Ketahui – AQUVIVA

01 Sep 2025
vaksin covid 19

Inilah 5 Sebab Bisa Tetap Kena COVID-19 Meski Sudah Divaksinasi

22 Jun 2021
Load More

Info pertama, syarat yang harus dipenuhi adalah bawa BPKB dan STNK. Lalu, bawa data cek fisik kendaraan, bisa dilakukan cek fisik bantuan di kantor Samsat terdekat. Siapkan juga kuitansi jual beli dan meterai Rp 6.000. Jangan lupa KTP dari daerah yang akan dituju (daerah baru).

Baca juga: Pahami STNK, Biar Nggak ‘Dikadalin’ Oknum Polisi Saat Ada Razia

Khusus untuk badan hukum, siapkan salinan akta pendirian plus satu lembar fotokopi, keterangan domisili, surat kuasa bermeterai cukup dan ditandatangani pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.

Untuk intansi pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD ), lampirkan surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.

Cara mengurusnya bagaimana? Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Melapor ke Samsat (menurut pelat motor yang terdaftar sekarang).
  2. Menuju ke bagian loket mutasi (menyerahkan BPKB dan KTP daerah yang dituju).
  3. Cek fisik (gesek nomor rangka dan mesin) membayar sejumlah biaya.
  4. Kembali ke bagian mutasi (menyerahkan fotokopi BPKB, STNK, KTP, masing-masing rangkap dua).
  5. Menuju ke bagian fiskal untuk membayar sejumlah biaya.
  6. Kembali Ke bagian mutasi, lalu membayar sejumlah biaya untuk mencabut berkas dari Samsat setempat.
  7. Menunggu berkas keluar dengan jangka waktu tertentu. Penggunaan kendaraan bermotor akan mendapatkan surat jalan sementara.
  8. Setelah berkas keluar, lapor ke Samsat daerah tujuan untuk menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi.
  9. Cek fisik kembali untuk membayar sejumlah biaya.
  10. Samsat akan cek silang ke Polda setempat bila mutasi lintas provinsi.
  11. Menunggu STNK dan pelat nomot yang baru dalam jangka waktu tertentu.
  12. Setelah sesuai dengan lama waktu yang ditentukan, kembali ke Samsat untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru, lalu membayar sejumlah biaya untuk pajak, STNK, pelat nomor, dan penulisan BPKB).
  13. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
  14. Mengambil BPKB yang telah di-update.
Baca Juga :  Mitos-Mitos Seputar Air Mineral yang Perlu Kamu Ketahui – AQUVIVA
Tags: CaraPolisi
Share5Tweet3SendShareShareScan

Related Posts

jam tangan otomatis rolex

Cara Mudah Merawat Jam Tangan Otomatis agar Makin Awet

10/12/2021
AC ruangan

Kesalahan yang Harus Dihindari dalam Memasang AC di Rumah

21/04/2021
pancake

Cara Membuat Pancake Lembut Untuk Sarapan dengan Mudah !

16/10/2020
Ketindihan - Sleep Paralysis

Beberapa Cara Untuk Terhindar dari Ketindihan atau Sleep Paralysis

29/06/2020
kuota internet

Cara Mengisi Paket Internet Unlimited dengan Voucher Data

13/04/2020
Facebook Video

Cara Download Video di Facebook dengan Aplikasi Mudah Ini

12/02/2020
mual pada anak

Cara Obati Mual dan Muntah pada Anak

06/01/2020
air pdam

Berikut Ini Cara Mengecek Tagihan PDAM Dengan Mudah

07/05/2019
Load More

PILIHAN PEMBACA

  • Rumah Sepi, Kesempatan Emas Buat Ngelakuin Hal Ini Bareng Pacar!!

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sebutan 6 Benua Berdasarkan Warna dan Alasannya

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Mengenal Den-81 Gultor, Satuan Khusus dari Kopassus

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Janji Pada Diri Sendiri yang Sepatutnya Kamu Tepati

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Makna Nama-nama Hari dalam Pandangan Orang Jawa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tips Untuk Para Ibu Menyusui yang Ingin Berpuasa

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

ARTIKEL TERBARU

air mineral

Mitos-Mitos Seputar Air Mineral yang Perlu Kamu Ketahui – AQUVIVA

September 1, 2025
belajar bahasa inggris

Lebih dari Sekadar Kata Benda: Daftar Noun Unik yang Bikin Bahasa Inggrismu Lebih Kaya Bersama EF EFEKTA English for Adults

June 23, 2025
spiderman

Alasan di Balik Perpindahan PH Spiderman dan Panduan Urutan Nonton Film Spiderman

May 14, 2025
hotel murah

Daerah Jakarta yang Banyak Hotel Murah Bersama BookCabin

February 28, 2025
Gate Valve

Cara Memilih Gate Valve Berkualitas untuk Proyek Industri Anda

August 5, 2024

JANGAN LEWATKAN !

Inovasi

Google Akan Buat Internet 6 Kali Lebih Murah

02 May
Sudut Pandang

Membentak Ternyata Berakibat Negatif Bagi Jantung Anak

15 May
Tips

Kenali ‘Wajah’ si Tukang Selingkuh dari Jari Manisnya

09 Feb
Nasional

Tradisi Ketupat Lebaran

14 Aug

Temukan kami di Sosial Media :

Facebook Twitter Youtube RSS

Recent Update

  • Mitos-Mitos Seputar Air Mineral yang Perlu Kamu Ketahui – AQUVIVA
  • Lebih dari Sekadar Kata Benda: Daftar Noun Unik yang Bikin Bahasa Inggrismu Lebih Kaya Bersama EF EFEKTA English for Adults
  • Alasan di Balik Perpindahan PH Spiderman dan Panduan Urutan Nonton Film Spiderman

Knowledge and Inspiration

AndaiKata adalah website tentang inspirasi dan pengetahuan untuk menambah wawasan bagi kita semua

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pasang Iklan
  • Kebijakan Pemasangan Iklan

© 2012-2020 | AndaiKata is a member of Kalges Media.

No Result
View All Result
  • Aneh
  • Art
  • Cerita
  • Dunia
  • Extrim
  • Fenomena
  • Inovasi
  • Investigasi
  • Kata Zodiak
  • Khas
  • Ladies
  • Misteri
  • Nasional
  • Photo
  • Riwayat
  • Special
  • Sudut Pandang
  • Supranatural
  • Tahukah Kamu ?
  • Tempat
  • Tips
  • Unik
  • Video

© 2012-2020 | AndaiKata is a member of Kalges Media.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In